Menampilkan Artikel dengan Tag "KAI Properti"
PT KA Properti Manajemen (KAI Properti) adalah entitas anak dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berdiri atas dasar Surat Persetujuan dari Menteri Negara BUMN No. S535/MBU/2009, tertanggal 29 Juli 2009.
Sejalan dengan Visi dan Misi KAI untuk menjadi solusi ekosistem transportasi terdepan di Indonesia melalui penyediaan sistem transportasi yang aman dan efisien, KAI Properti dibentuk untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut melalui kegiatan bisnis pendukung dalam bidang properti, konstruksi, perdagangan, serta pemeliharaan jalan rel dan jembatan.
Visi KAI Properti adalah menjadi perusahaan properti dan jasa konstruksi umum yang andal dan profesional, terutama dalam hal prasarana perkeretaapian. Visi ini mencerminkan komitmen KAI Properti dalam terus meningkatkan kualitas bisnis secara produktif, optimal, dan profesional. Pertumbuhan KAI Properti beriringan dengan perkembangan perusahaan induk dalam memberikan pelayanan terbaik melalui penyelenggaraan layanan kereta api dan pengembangan properti untuk masyarakat.
KAI Properti, Bergerak Maju Tumbuh Bersama.