Menampilkan Artikel dengan Tag "Bank Sumsel Babel"
Bank Sumsel Babel didirikan pada tanggal 6 November 1957 berdasarkan Keputusan Panglima Ketua Penguasa Perang Daerah Sriwijaya Tingkat I Sumatera Selatan, Akta Notaris Tan Thong Ke, dan mendapatkan izin usaha dari Menteri Keuangan pada saat itu.
Pada tahun 1962, seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 13 tahun 1962 tentang Bank Pembangunan Daerah, Bank Sumsel Babel secara resmi menjadi milik Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan dengan status perusahaan Daerah.
Setelah mengalami beberapa kali transformasi, yang terakhir terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2000 tertanggal 19 Mei 2000, Bank Sumsel mengubah struktur hukumnya dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Persero Terbatas.
Perubahan ini diresmikan melalui Akta Pendirian Nomor 20 tanggal 25 November 2000 serta mendapatkan persetujuan Deputi Gubernur Bank Indonesia melalui Surat Keputusan No. 3/2/KEP.DpG/2001 tanggal 24 September 2001.